Kamis, 29 Oktober 2015

kamis,  29 Oktober 2015



  Sejarah RRI     
       Radio Republik Indonesia, secara resmi didirikan tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman jalan Menteng Dalam Jakarta menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 ke butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Butir Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran/ keyakinan partai atau golongan. Hal ini memberikan dorongan serta semangat kepada broadcaster RRI pada era Reformasi untuk menjadikan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang independen, netral dan mandiri serta senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan government owned radio ke arah Public Service Broadcasting dengan didasari Peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000.
Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi (shared vision) di kalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula berorientasi sebagai Pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis. Dewasa RRI mempunyai 56 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri. “Suara Indonesia”. Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program yaitu Programa daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Programa III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Channel) kepada masyarakat luas. Di stasiun Cabang Utama Jakarta terdapat 5 programa, yaitu programa 1 untuk segmen Info dan Hiburan di Jakarta, Programa 2 sekarang dikelola oleh swasta, Programa 3 untuk segmen News dan Talk Show dan bersifat nasional, Programa 4 untuk Budaya dan Pendidikan, programa 5 untuk Musik Klasik.
Guna merealisasi perubahan status RRI menjadi lembaga penyiaran publik yang “Khas Indonesia”, RRI telah menjalin kerjasama pelatihan dan  seminar mengenai prinsip dan aplikasi radio publik dengan radio Swedia, IFES dan Internews. RRI juga sudah merintis pemanfaatan multimedia dengan membuka situs www.rri-online.com serta memanfaatkan sarana penyiaran teknologi digital dengan memanfaatkan satelit milikWorldSpace Corporation. 
Pengertian RRI
   Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia adalah perusahaan yang bidang usahanya menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio. Seluruh modalnya dimiliki pemerintah berupa kekayaan negara yang tidak dipisahkan dan tidak terbagi atas saham-saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000. (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Presiden Republik Indonesia).
Visi Dan Misi
visi
Radio Republik Indonesia sebagai lembaga penyiaran pubik yang independen, netral, mandiri dan profesional.
Misi
Memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan kepada semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia
  1. Mendukung terwujudnya kerjasama dan saling pengertian dengan negara-negara sahabat khususnya dan dunia internasional pada umumnya.
  2. Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendorong terwujudnya masyarakat informasi.
  3. Meningkatkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia.
  4. Merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa
  5. Melaksanakan kontrol sosial
  6. Mengembangkan jati diri dan budaya bangsa.
Tujuan Penyiaran Radio Republik Indonesia
Radio Republik Indonesia adalah suatu studio siaran yang menyelenggarakan penyiaran informasi maupun hiburan berupa musik, sandiwara dan sebagainya yang dikemas dalam suatu acara. Semua acara tersebut dipenuhi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi sehingga peristiwa yang sedang terjadi di nusantara ini dapat diketahui dengan cepat. Maka dari itu dalam melaksanakan siaran ini, Radio Republik Indonesia mempunyai tujuan sebagai titik acuan. Tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Menyebarluaskan informasi pemerintah.
  2. Memberikan hiburan kepada masyarakat.
  3. Memberikan pendidikan.
Program hiburan yang disiarkan oleh RRI adalah suatu program acara yang disampaikan kepada masyarakat berupa suara (sandiwara radio) dan berupa musik (lagu-lagu).
Fungsi Radio Republik Indonesia
Dalam melaksanakan kegiatannya Radio Republik Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
Mengadakan perencanaan dan pengendalian semua kegiatan penyiaran.
  1. Melaksanakan kegiatan tata usaha RRI.
  2. Mengurus dan membuat acara untuk program nasional, khusus, ibu kota dan musik.
  3. Menyusun dan mengelola siaran kota.
  4. Mengadakan paket acara hiburan, sandiwara maupun drama.
  5. Memelihara peralatan teknis.
  6. Menyiarkan berita-berita penting untuk seluruh wilayah nusantara.
Budaya Perjan RRI
Nilai-nilai inti yang dikembangkan oleh PERJAN RRI untuk dapat mencapai sasaran-sasaran kinerja sesuai dengan visi dan misi Perjan diakronim dengan kata “PRIMA SUARA”. PRIMA mengandung arti sebagai berikut :
P :Proaktif senantiasa aktif menangkap/ mencari peluang bagi perusahaan,      berinisiatif tidak hanya menunggu
R:Rasional; senantiasa mengedepankan pertimbangan berdasarkan pertimbangan berdasarkan nalar
I : Inovatif; senantiasa mau mencari, menggali dan menerima hal-hal baru
M : Menarik; senantiasa berupaya untuk berpenampil menarik, ramah dan wajar, baik dalam siaran maupun dalam pelayanan
A : Aktual; senantiasa berupaya mengaktualisasi diri agar setiap karyawan selalu dapat menyesuaikan kompetensinya dengan tuntutan perusahaan maupun masyarakat/ pelanggan.
SUARA menggambarkan RRI bergerak dalam ruang lingkup pekerjaan penyiaran. SUARA merupakan singkatan Simpatik, Unggul, Akuran, Responsif, Akomodatif.
Klasifikasi Dan Nama Stasiun Penyiaran RRI
No          Klasifikasi
Nama Kantor
1.
Cabang Utama
RRI Jakarta
2.
Cabang Madya
RRI Medan
RRI Palembang
RRI Bandung
RRI Semarang
RRI Yogyakarta
RRI Surabaya
RRI Denpasar
RRI Banjarmasin
RRI Makasar
RRI Jayapura
3.
Cabang Muda
RRI Banda Aceh
RRI Padang
RRI Bukittinggi
RRI Jambi
RRI Pekanbaru
RRI Bengkulu
RRI Sungailiat
RRI Bandar Lampung
RRI Surakarta
RRI Mataram
RRI Pontianak
RRI Palangkaraya
RRI Samarinda
RRI Manado
RRI Gorontalo
RRI Palu
RRI Kendari
RRI Kupang
RRI Ambon
RRI Ternate
RRI Sorong
RRI Biak
RRI Merauke
4.
Cabang Pratama
RRI Lhokseumawa
RRI Sibolga
RRI Tanjung Pinang
RRI Ranai
RRI Bogor
RRI Cirebon
RRI Puwokerto
RRI Madiun
RRI Jember
RRI Malang
RRI Sumenep
RRI Singaraja
RRI Fak-Fak
RRI Manokwari
RRI Nabire
RRI Serui
RRI Wamena
RRI Tual
RRI Sintang
RRI Toli-Toli
RRI Ende
5.
Cabang Khusus
Siaran Luar Negeri (Voice of Indonesia)
Secara keseluruhan RRI mempunyai 56 stasiun penyiaran di seluruh Indonesia. Terdiri dari 1 cabang utama, 10 cabang madya, 23 cabang muda, 21 cabang pratama dan 1 cabang khusus yakni Voice of Indonesia.
JLN.PANGRANGO NO.34 JAWA BARAT,TEPL:0251-8355535-FAX:02518315484

Rabu, 28 Oktober 2015

kamis,  29 Oktober 2015



  Sejarah RRI     
       Radio Republik Indonesia, secara resmi didirikan tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman jalan Menteng Dalam Jakarta menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 ke butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Butir Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran/ keyakinan partai atau golongan. Hal ini memberikan dorongan serta semangat kepada broadcaster RRI pada era Reformasi untuk menjadikan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang independen, netral dan mandiri serta senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan government owned radio ke arah Public Service Broadcasting dengan didasari Peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000.
Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi (shared vision) di kalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula berorientasi sebagai Pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis. Dewasa RRI mempunyai 56 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri. “Suara Indonesia”. Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program yaitu Programa daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Programa III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Channel) kepada masyarakat luas. Di stasiun Cabang Utama Jakarta terdapat 5 programa, yaitu programa 1 untuk segmen Info dan Hiburan di Jakarta, Programa 2 sekarang dikelola oleh swasta, Programa 3 untuk segmen News dan Talk Show dan bersifat nasional, Programa 4 untuk Budaya dan Pendidikan, programa 5 untuk Musik Klasik.
Guna merealisasi perubahan status RRI menjadi lembaga penyiaran publik yang “Khas Indonesia”, RRI telah menjalin kerjasama pelatihan dan  seminar mengenai prinsip dan aplikasi radio publik dengan radio Swedia, IFES dan Internews. RRI juga sudah merintis pemanfaatan multimedia dengan membuka situs www.rri-online.com serta memanfaatkan sarana penyiaran teknologi digital dengan memanfaatkan satelit milikWorldSpace Corporation. 
Pengertian RRI
   Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia adalah perusahaan yang bidang usahanya menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio. Seluruh modalnya dimiliki pemerintah berupa kekayaan negara yang tidak dipisahkan dan tidak terbagi atas saham-saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000. (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Presiden Republik Indonesia).
Visi Dan Misi
visi
Radio Republik Indonesia sebagai lembaga penyiaran pubik yang independen, netral, mandiri dan profesional.
Misi
Memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan kepada semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia
  1. Mendukung terwujudnya kerjasama dan saling pengertian dengan negara-negara sahabat khususnya dan dunia internasional pada umumnya.
  2. Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendorong terwujudnya masyarakat informasi.
  3. Meningkatkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia.
  4. Merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa
  5. Melaksanakan kontrol sosial
  6. Mengembangkan jati diri dan budaya bangsa.
Tujuan Penyiaran Radio Republik Indonesia
Radio Republik Indonesia adalah suatu studio siaran yang menyelenggarakan penyiaran informasi maupun hiburan berupa musik, sandiwara dan sebagainya yang dikemas dalam suatu acara. Semua acara tersebut dipenuhi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi sehingga peristiwa yang sedang terjadi di nusantara ini dapat diketahui dengan cepat. Maka dari itu dalam melaksanakan siaran ini, Radio Republik Indonesia mempunyai tujuan sebagai titik acuan. Tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Menyebarluaskan informasi pemerintah.
  2. Memberikan hiburan kepada masyarakat.
  3. Memberikan pendidikan.
Program hiburan yang disiarkan oleh RRI adalah suatu program acara yang disampaikan kepada masyarakat berupa suara (sandiwara radio) dan berupa musik (lagu-lagu).
Fungsi Radio Republik Indonesia
Dalam melaksanakan kegiatannya Radio Republik Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
Mengadakan perencanaan dan pengendalian semua kegiatan penyiaran.
  1. Melaksanakan kegiatan tata usaha RRI.
  2. Mengurus dan membuat acara untuk program nasional, khusus, ibu kota dan musik.
  3. Menyusun dan mengelola siaran kota.
  4. Mengadakan paket acara hiburan, sandiwara maupun drama.
  5. Memelihara peralatan teknis.
  6. Menyiarkan berita-berita penting untuk seluruh wilayah nusantara.
Budaya Perjan RRI
Nilai-nilai inti yang dikembangkan oleh PERJAN RRI untuk dapat mencapai sasaran-sasaran kinerja sesuai dengan visi dan misi Perjan diakronim dengan kata “PRIMA SUARA”. PRIMA mengandung arti sebagai berikut :
P :Proaktif senantiasa aktif menangkap/ mencari peluang bagi perusahaan,      berinisiatif tidak hanya menunggu
R:Rasional; senantiasa mengedepankan pertimbangan berdasarkan pertimbangan berdasarkan nalar
I : Inovatif; senantiasa mau mencari, menggali dan menerima hal-hal baru
M : Menarik; senantiasa berupaya untuk berpenampil menarik, ramah dan wajar, baik dalam siaran maupun dalam pelayanan
A : Aktual; senantiasa berupaya mengaktualisasi diri agar setiap karyawan selalu dapat menyesuaikan kompetensinya dengan tuntutan perusahaan maupun masyarakat/ pelanggan.
SUARA menggambarkan RRI bergerak dalam ruang lingkup pekerjaan penyiaran. SUARA merupakan singkatan Simpatik, Unggul, Akuran, Responsif, Akomodatif.
Klasifikasi Dan Nama Stasiun Penyiaran RRI
No          Klasifikasi
Nama Kantor
1.
Cabang Utama
RRI Jakarta
2.
Cabang Madya
RRI Medan
RRI Palembang
RRI Bandung
RRI Semarang
RRI Yogyakarta
RRI Surabaya
RRI Denpasar
RRI Banjarmasin
RRI Makasar
RRI Jayapura
3.
Cabang Muda
RRI Banda Aceh
RRI Padang
RRI Bukittinggi
RRI Jambi
RRI Pekanbaru
RRI Bengkulu
RRI Sungailiat
RRI Bandar Lampung
RRI Surakarta
RRI Mataram
RRI Pontianak
RRI Palangkaraya
RRI Samarinda
RRI Manado
RRI Gorontalo
RRI Palu
RRI Kendari
RRI Kupang
RRI Ambon
RRI Ternate
RRI Sorong
RRI Biak
RRI Merauke
4.
Cabang Pratama
RRI Lhokseumawa
RRI Sibolga
RRI Tanjung Pinang
RRI Ranai
RRI Bogor
RRI Cirebon
RRI Puwokerto
RRI Madiun
RRI Jember
RRI Malang
RRI Sumenep
RRI Singaraja
RRI Fak-Fak
RRI Manokwari
RRI Nabire
RRI Serui
RRI Wamena
RRI Tual
RRI Sintang
RRI Toli-Toli
RRI Ende
5.
Cabang Khusus
Siaran Luar Negeri (Voice of Indonesia)
Secara keseluruhan RRI mempunyai 56 stasiun penyiaran di seluruh Indonesia. Terdiri dari 1 cabang utama, 10 cabang madya, 23 cabang muda, 21 cabang pratama dan 1 cabang khusus yakni Voice of Indonesia.
JLN.PANGRANGO NO.34 JAWA BARAT,TEPL:0251-8355535-FAX:02518315484